KPK Masih Kaji Dugaan Korupsi di Kemdikbud

KPK Masih Kaji Dugaan Korupsi di Kemdikbud

- detikNews
Rabu, 05 Jun 2013 13:28 WIB
Jakarta - KPK sudah menerima laporan dari Mendikbud M Nuh soal dugaan korupsi di kementeriannya. Kasus itu mencuat kala Irjen Kemdikbud Haryono Umar membukanya ke publik. Dugaan korupsi terjadi di Ditjen Kebudayaan. Nilainya mencapai ratusan miliar.

"Kan masih dikaji. Tahapannya baru sampai di dumas (pengaduan masyarakat-red). Kan baru disampaikan. Nanti semuanya akan dipulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan-red)," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Irjen Kemdikbud Haryono mensinyalir dugaan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Banyak acara yang digelar tapi tak jelas penyelenggaraannya, ada juga tender yang tak sesuai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

M Nuh juga sudah memastikan seluruh jajarannya termasuk pihak terkait dalam proyek yang bersangkutan, akan kooperatif terhadap KPK dalam proses hukum kasus tersebut.

"Semua sudah di KPK. Saya siap bantu, Bu Wiendu (Wamendibud bidang Kebudayaan -red) juga siap membantu," kata M. Nuh usai rapat di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (4/6).

(bal/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads