"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk RZ (Rusli Zainal)," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2013).
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi penilaian dan pengesahan BKUPHHK-HT di Kabupaten Pelelawan, Riau dengan terdakwa Rusli Zainal. Keduanya dinilai mengetahui kasus yang telah menyeret Gubernur Riau sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi atas pengeluaran izin pengelolaan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Rusli juga terjerat dalam kasus lain, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Riau.
(lh/lh)