Antasari: Semoga Jusuf Kalla Mau Jadi Saksi

Antasari: Semoga Jusuf Kalla Mau Jadi Saksi

- detikNews
Rabu, 05 Jun 2013 12:51 WIB
Jakarta - Antasari Azhar menyatakan Jusuf Kalla (JK) mengetahui informasi penting soal pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari pun berharap JK bersedia untuk bersaksi di sidang uji materi tentang Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mudah-mudahan kalau beliau mau jadi saksi, akan dijelaskan, jadi kalian bisa dengar langsung," ujar Antasari kepada wartawan sesaat sebelum mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jalan Ampera Raya, Rabu (6/5/2013).

Mantan Ketua KPK ini sangat yakin jika JK memiliki informasi maha penting soal kasusnya. Dan nantinya kesaksian JK inilah yang akan dijadikan bukti baru jika permohonan PK nya kembali dikabulkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa saya melakukan hal yang tidak penting. Saya nilai itu penting jadi barang bukti, karena Jusuf Kalla sebagai saksi fakta," sambung Antasari yang mengenakan batik lengan pajak warna coklat ini.

Di sisi lain, Antasari berharap MK juga akan mengabulkan permohonan uji materi Pasal 268 ayat 3 UU KUHAP tentang PK. Menurut Antasari, pasal tersebut telah merugikan dirinya secara konstitusional dan bertentangan dengan UUD 1945. Antasari berharap permohonannya dikabulkan sehingga bisa mengajukan PK lebih dari sekali.

"Saya harapkan MK dapat meloloskan," tandasnya.

(mok/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads