"Diperiksa untuk tersangka AJ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (5/6/2013).
Dendy datang ke Gedung KPK pukul 10.30 WIB. Dia datang dengan mengenakan baju tahanan KPK dan masih memakai tongkat untuk membentunya berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya hakim pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis bagi 2 tersangka lainnya. Dendy Prasetya divonis 8 tahun penjara, sedangkan ayahnya, Zulkarnaen Djabar dihukum 15 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 1 bulan.
(lh/lh)