Bejat! Pria India Perkosa Mahasiswi di Hong Kong

Bejat! Pria India Perkosa Mahasiswi di Hong Kong

- detikNews
Rabu, 05 Jun 2013 09:48 WIB
Ilustrasi
Hong Kong - Seorang pria muda asal India terlibat kasus pemerkosaan di Hong Kong. Pria berusia 26 tahun ini diadili karena memperkosa seorang mahasiswi asal China di sebuah penginapan setempat.

Dengan bantuan kamera CCTV, pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian, yakni pada Minggu (2/6) pagi waktu setempat. Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan Kowloon City.

Seperti dilansir Asia One, Rabu (5/6/2013), korban merupakan seorang mahasiswi asal China yang berusia 21 tahun dan tengah berkunjung ke Hong Kong bersama rekannya. Mereka menginap selama 3 hari di sebuah penginapan bernama Rhine Guesthouse.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Identitas korban sengaja dirahasiakan oleh aparat setempat. Namun sejumlah media menyebutkan, korban mengenyam pendidikan di Beijing Normal University.

Korban dan rekannya menyewa sebuah kamar privat di penginapan tersebut dan mereka harus berbagi kamar mandi dengan tamu lainnya. Ketika rekan korban sedang mandi, pelaku menyusup masuk ke dalam kamar yang tidak terkunci.

Dalam peristiwa yang terjadi Sabtu (1/6) malam waktu setempat ini, pelaku memperkosa korban di dalam kamar tersebut. Dia kemudian kabur sebelum rekan korban kembali dari kamar mandi yang ada di lantai bawah.

Ketika rekan korban menyadari ada insiden yang terjadi, polisi pun dipanggil ke lokasi kejadian. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku dalam penahanan aparat setempat sambil menunggu proses persidangan selanjutnya.

Pelaku mendapat izin tinggal sementara di Hong Kong dan tinggal di guesthouse yang ada di kompleks Chungking Mansions, yang juga biasa digunakan para backpacker. Tidak jelas apa profesi pelaku, namun disebutkan bahwa dia merupakan seorang kuli barang.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads