"Tidak jadi ke KPK, Fahd diperiksa di Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (4/6/2013).
Saat ditanya masalah alasan Fahd batal datang ke KPK, Priharsa hanya menjawab bahwa tidak ada alasan khusus. Terpidana kasus korupsi dana pembangungan infrastruktur daerah (DPID) itu diperiksa di dalam lapas karena penyidik KPK juga memeriksa beberapa orang di Lapas Sukamiskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini Fadh akan dimintai keterangan tentang keterlibatan Ahmad Jauhari. Nama terakhir adalah pejabat pembuat komitmen di Ditjen Bimas Islam Kemenag. Dia ditetapkan menjadi tersangka pada bulan Januari lalu.
Fahd saat ini menjadi penghuni Lapas Sukamiskin setelah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti menyuap Wa Ode, mantan anggota Banggar dari fraksi PAN. Dalam rekaman pembicaraan telepon yang diputar di persidangan Fahd pernah menyebut nama Priyo Budi Santoso, sebagai pihak yang mendapat alokasi jatah dari proyek Alquran. Namun Fahd menyatakan penyebutkan Priyo hanya untuk memperbesar jatah dia dari sang pengusaha.
Pada hari Sabtu lalu, Priyo mendatangi Fahd di Lapas Sukamiskin. Kunjungan itu hanya berselang dua hari dari vonis untuk Zulkarnain dan Dendy yang juga menyebut adanya alokasi dana untuk Priyo. Nama terakhir telah berulangkali membantah terlibat.
(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini