Priyo ke LP Sukamiskin, Menkum HAM: Tak Ada Pelanggaran Serius

Priyo ke LP Sukamiskin, Menkum HAM: Tak Ada Pelanggaran Serius

- detikNews
Selasa, 04 Jun 2013 14:53 WIB
Amir Syamsuddin
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan tak ada pelanggaran serius dalam kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke LP Sukamiskin. Soal kunjungan yang melebihi jam besuk, itu masih bisa ditoleransi.

"Wajar tidaknya kalau dari sisi LP, saya tidak melihat ada pelanggaran serius," kata Amir Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Amir yang hendak mengikuti rapat dengan Komisi III mengatakan permasalahan dalam kunjungan Priyo hanyalah soal jam besuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kunjungan-kunjungan itu sudah diatur jamnya. Pak Priyo melebihi kunjungan sampai sekitar 10 menit. Kalau 10 menit masih pantas kita pahami dan masih dalam batas-batas toleransi," kata Amir.

Amir juga menanggapi aksi Wakil Ketua DPR dari Golkar tersebut yang menemui Fahd El Fouz. Pertemuan tersebut tidak dalam ruang tertutup.

"Itu mereka bertemu bukan di ruang tertutup, tapi dalam ruang pertemuan dengan beberapa orang," ujarnya.

Namun demikian, Amir tetap mengimbau agar Kepala Lapas bisa lebih ketat menjaga kedisiplinan jam besuk. Siapapun pengunjung yang membesuk melebihi waktu yang ditentukan, bisa ditegur dengan sopan.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads