"Intinya dikembalikan ke prosedur dan aturan yang berlaku. Kalau di ranah hukum berikan ke otoritas ranah hukum dalam hal ini KPK," jelas Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Rabu (4/6/2013).
Julian mengatakan dalam rapat internal yang digelar pagi ini, Mendikbud M. Nuh melaporkan temuan tersebut. Namun bukan itu agenda utama rapat yang dihadiri juga oleh Menteri ESDM Jero Wacik, Menpora Roy Suryo, Menparkeraf Marie Elka Pangestu dan Sekjen Kepementerian PU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mpr/lh)