Raih 48% Suara, Ganjar-Heru Menangkan Pilgub Jateng

Raih 48% Suara, Ganjar-Heru Menangkan Pilgub Jateng

- detikNews
Selasa, 04 Jun 2013 13:25 WIB
Ketua KPU Jateng, Fajar Subhi.
Semarang - Ganjar Pranowo - Heru Sudjatmoko resmi dinyatakan KPU Jawa Tengah sebagai kontestan Pilgub Jateng dengan perolehan suara paling tinggi. Hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan pasangan yang dijagokan PDIP itu meraih 48% suara dukungan.

Berdasar hasil rekapitulasi, ada 14.259.945 suara sah yang sebanyak 48,82% diantaranya untuk Ganjar-Heru. Bibit Waluyo-Sudijono Sastroatmodjo menyusul dengan perolehan 30,2 % suara. Sedangkan pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono memperoleh 20,92% suara dukungan.

"Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Heru memperoleh sebanyak 6.962.417 suara," kata Ketua KPU Jateng, Fajar Subhi AKA dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungaan Suara Tingkat Provinsi Pilgub Jateng 2013 di gedung KPU Jateng, Jl Veteran Semarang, Selasa (4/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hampir di seluruh wilayah Jawa Tengah pasangan Ganjar-Heru memperoleh suara terbanyak. Paling tinggi suara Ganjar-Heru berada pada Surakarta, Purbalingga, Boyolali, Purworejo, dan Brebes. Pasangan tersebut hanya kalah di empat wilayah yaitu Demak, Kendal, Cilacap, dan Batang.

Di dalam rapat tersebut, hanya Ganjar-Heru yang hadir. Sementara dua pasangan lainnya tidak tampak namun diwakili oleh para saksi. Meski demikian hal tersebut tidak mengganggu proses perhitungan.

"Tidak menggangu keabsahan," tandas Fajar.

Menanggapi hal itu, Ganjar mengatakan pihaknya akan berkeliling Jawa Tengah untuk mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memilihnya.

"Weekend nanti saya akan keliling dan mengucapkan terimakasih serta mendengarkan," katanya.

Di dalam pengumuman hasil perolehan suara tersebut, salah satu saksi dari PDIP, Daniel Toto melakukan sujud syukur saat menandatangani berita acara.

Peroses berikutnya, lanjut Fajar, KPU akan menyerahkan hasil perolehan suara ke DPRD Jateng pada 10 Juni mendatang.

"Setelah ini ada masa keberatan untuk paslon selama 3 hari, kemudian diserahkan ke DPRD pada 10 Juni," tegas Fajar.

(alg/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads