Tukang Ojek di Depok Dipolisikan karena Diduga Cabuli Bocah di Motor

Tukang Ojek di Depok Dipolisikan karena Diduga Cabuli Bocah di Motor

- detikNews
Selasa, 04 Jun 2013 13:25 WIB
Depok - Seorang tukang ojek di Depok diduga berbuat tak senonoh terhadap bocah 7 tahun. Perbuatan bejat itu dilakukan sepanjang perjalanan. Si ibu bocah melaporkan kejadian itu ke polisi.

Peristiwa bermula saat seorang ibu dan putrinya yang berusia 7 tahun mencarter tukang ojek bernama Daniel Toru (42) di Stasiun Depok Lama, Senin (3/6/2013). Si bocah duduk di bagian depan, sedangkan ibunya berada di belakang.

Tak ada yang aneh selama perjalanan sepanjang 6 km. Namun saat tiba di tujuan, baru ketahuan ada aksi pencabulan. Risleting celana pelaku terbuka dan ada cairan di rok korban.

"Jadi rupanya sepanjang jalan, pelaku menggesek-gesek barangnya ke pantat korban yang duduk di depannya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Ronald Purba di Mapolresta Depok, Selasa (4/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kejadian itu, ibu korban protes. Warga sekitar berdatangan dan menangkap pelaku serta mengeroyoknya. Kemudian pelaku diamankan seorang warga yang kemudian diserahkan kepada polisi.

Pelaku yang belum menikah ini kini ditahan di Mapolresta Depok. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun. "Kami akan periksa lebih dalam kejiwaan pelaku," jelas Ronald.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads