"Ada pemanggilan untuk Fahd El Fouz sebagai saksi di kasus proyek pengadaan Alquran," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (4/6/2013).
Ahmad Jauhari ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan kitab suci Al Quran pada Januari lalu. AJ adalah pejabat pembuat komitmen di Ditjen Bimas Islam Kemenag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahd saat ini menjadi penghuni lapas Sukamiskin setelah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti menyuap Wa Ode, mantan anggota Banggar dari fraksi PAN. Dalam rekaman pembicaraan telepon yang diputar di persidangan Fahd pernah menyebut nama Priyo Budi Santoso, sebagai pihak yang mendapat alokasi jatah dari proyek Alquran. Namun Fahd menyatakan penyebutkan Priyo hanya untuk memperbesar jatah dia dari sang pengusaha.
Pada hari Sabtu lalu, Priyo mendatangi Fahd di Lapas Sukamiskin. Kunjungan itu hanya berselang dua hari dari vonis untuk Zulkarnain dan Dendy yang juga menyebut adanya alokasi dana untuk Priyo. Nama terakhir telah berulangkali membantah terlibat.
(fjp/fjp)