KPK Panggil Mantan Pemeriksa Aset Bank Century

KPK Panggil Mantan Pemeriksa Aset Bank Century

- detikNews
Selasa, 04 Jun 2013 11:55 WIB
Jakarta - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Raden Pardede, mantan sekretaris KSSK, hari ini lembaga antikorupsi tersebut kembali melanjutkan pemeriksaan terkait pemberian FPJP kepada Bank Century dengan memanggil Riadi Fikri, mantan pemeriksa aset Bank Century. Riadi akan diperiksa untuk tersangka Budi Mulya.

"Benar ada pemanggilan terhadap Riadi Fikri untuk kasus Bank Century," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2013).

KPK akan menggali informasi dari Riadi, terkait posisinya sebagai mantan pemeriksa aset Bank Century. Pemberian FPJP kepada Bank yang saat itu dianggap gagal dan berdampak sistemik masih terus didalami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Raden Pardede menerangkan bahwa kewenangan pemberian FPJP sepenuhnya ada di tangan Bank Indonesia. KSSK tidak mengetahui sama sekali tentang proses pemberian FPJP kepada Bank Century.

"Saya engga tahu soal BI, silahkan tanya mengenai prosedur pemberian FPJP kepada BI," ujar Raden di gedung KPK, Jl HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, usai diperiksa semalam.

KPK masih terus mendalami proses Bailout Bank Century yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa mantan ketua KKSK, Sri Mulyani di Washington DC Amerika Serikat pada 30 April dan 1 Mei.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads