"Benar ada pemanggilan terhadap Riadi Fikri untuk kasus Bank Century," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2013).
KPK akan menggali informasi dari Riadi, terkait posisinya sebagai mantan pemeriksa aset Bank Century. Pemberian FPJP kepada Bank yang saat itu dianggap gagal dan berdampak sistemik masih terus didalami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya engga tahu soal BI, silahkan tanya mengenai prosedur pemberian FPJP kepada BI," ujar Raden di gedung KPK, Jl HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, usai diperiksa semalam.
KPK masih terus mendalami proses Bailout Bank Century yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa mantan ketua KKSK, Sri Mulyani di Washington DC Amerika Serikat pada 30 April dan 1 Mei.
(fjp/fjp)