Berlibur ke Bali dengan Bekal Emas Curian, Ridwan Diciduk

Berlibur ke Bali dengan Bekal Emas Curian, Ridwan Diciduk

- detikNews
Selasa, 04 Jun 2013 11:29 WIB
Foto: Mansur Hidayat/detikcom
Garut - Petualangan Muamad Ridwan (39) ke Bali berakhir di jeruji besi. Ia diciduk karena mencuri 100 emas milik adiknya. Di hadapan polisi, ia mengaku aksi kriminal dilakukan hanya karena ingin berlibur ke Bali.

Ridwan berasal dari Kampung Mekarsari, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Ia mencuri perhiasan adiknya, Susi, yang beralamat di Kompleks Cempaka Indah, Desa Lebakjaya, Karangpawitan, Garut, Kamis (9/5/2013) lalu.

Saat diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (4/6/2013), Ridwan menceritakan petualangannya. Ia menjual 9 gelang emas di Garut Kota, kemudian pergi ke Bandung menjual sebanyak 70 gram dan langsung terbang ke Bali. Di tempat tujuan, ia bersenang-senang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total penjualan emas senilai Rp 20 juta digunakan sebagai biaya makan, transportasi, membeli pakaian, dan berfoya-foya di tempat pelacuran. "Hanya jalan-jalan saja. Tidak ada kegiatan lain," katanya.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi menyatakan tersangka Ridwan berada di Bali selama satu bulan. Senin (3/6) malam, ia diamankan di Tangerang, Banten. "Itu kampung halaman tersangka," kata Dadang.

Dari tangan Ridwan, polisi menyita gelang 20 gram yang belum sempat dijual, ratusan ribu uang tunai, 1 telepon genggam dan 3 kaos yang dibeli dari hasil penjualan emas.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads