Kasus Hambalang, KPK Panggil Mantan Staf Khusus Andi Mallarangeng

Kasus Hambalang, KPK Panggil Mantan Staf Khusus Andi Mallarangeng

- detikNews
Selasa, 04 Jun 2013 10:53 WIB
Jakarta - KPK melengkapi berkas perkara untuk tersangka Andi Mallarangeng yang sampai saat ini belum ditahan. Mantan staf khusus Andi ketika dia menjabat sebagai Menpora, dipanggil sebagai saksi.

"Ada panggilan untuk Fahrudin, sebagai saksi penyidikan kasus Hambalang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (4/6/2013).

Fahrudin diketahui merupakan staf khusus Andi. Adik Andi, Choel Mallarangeng, pernah menyebut Fahrudin sebagai perantara penerimaan Rp 2 miliar. Uang itu diserahkan oleh Direktur PT Global Daya Manunggal Herman Prananto kepada Choel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Choel mengaku pernah dua kali bertemu dengan Herman dalam kurung waktu April-Mei 2010. Di pertemuan kedua terdapat penyerahan uang.

"Pada pertemuan kedua, yang bersangkutan melalui saudara Fahrudin menyerahkan uang yang jumlahnya sekitar Rp 2 miliar," kata Choel usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (25/1/2013) silam.

Menurut Choel, uang itu diberikan oleh Herman karena selama ini dirinya sering membantu mengenalkan sang pengusaha kepada para kepada daerah. Choel merupakan CEO dari FOX Indonesia, perusahaan konsultan politik yang memoles sejumlah kampanye kepala daerah. "Jadi itu sepertinya uang terima kasih karena saya telah mengenalkan Herman dengan klien saya," kata Choel.

(fjp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads