Pelajar yang tidak disebut namanya ini, kemudian melapor ke otoritas pendidikan setempat. Imbasnya, bu guru yang berusia 29 tahun ini pun dikenai sanksi skorsing selama 6 bulan.
Namun setelah itu, wanita yang tidak disebut namanya ini, mengundurkan diri dari pekerjaannya tersebut. Demikian seperti dilansir Asia One, Selasa (4/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada otoritas setempat, bu guru ini mengaku dirinya baru terjun ke dunia prostitusi pada Oktober 2012 lalu.
Penyebabnya, karena dirinya membutuhkan uang untuk membayar tagihan-tagihan kartu kreditnya yang total mencapai 2 juta Yen atau setara Rp 197 juta. Selain itu, wanita ini juga harus membayar biaya pendidikannya.
(nvc/ita)