Petugas Sita 119 Batang Kayu Ilegal dari Hutan Kaltim

Petugas Sita 119 Batang Kayu Ilegal dari Hutan Kaltim

- detikNews
Selasa, 04 Jun 2013 03:29 WIB
Samarinda, - Hutan Taman Nasional Kutai (TNK) di Kalimantan Timur, tidak ada hentinya dijarah. Kali ini, petugas TNK kembali menemukan sekaligus menyita total 119 batang kayu ilegal jenis ulin dan meranti yang diduga kuat hasil pembalakan liar.

Dalam 3 hari hingga Minggu (2/6/2013) kemarin, petugas TNK menyisir kawasan hutan dalam kegiatan patroli pengawasan rutin. Hasilnya, petugas 33 batang kayu olahan jenis ulin berukuran 6x15x2 meter dan 10x10x4 meter serta 36 batang kayu olahan jenis meranti berukuran 10x20x1,5 meter serta 2x20x4 meter.

"Puluhan batang kayu ilegal itu ditinggal pelaku. Kita sudah berupaya mengejar tapi berhasil kabur ke dalam hutan lebih jauh," kata Kepala Seksi Pengelolaan TNK Wilayah I Sangata, Hernowo Supriyanto, kepada detikcom, Senin (3/6/2013).

Tidak cukup sampai di situ, di kawasan Teluk Kaba, Kutai Timur, yang masih berada di areal TNK, petugas kembali menemukan puluhan batang kayu olahan ilegal tak bertuan. Puluhan batang kayu itu terdiri dari 21 batang jenis ulun berukuran 5x10x4 meter serta ukuran 10x10x4 meter. Sedangkan di daerah Melawan, juga ditemukan 13 potong batang ulin berukuran 6x15x2 meter serta 9 potong batang kayu jenis meranti.

"Juga di Kandolo, ada 7 potong ulin berukuran 8x8x4 meter ditemukan petugas. Semua barang bukti kayu kita sita," ujar Hernowo.

Menurut Hernowo, aksi pembalakan liar dan pencurian kayu di TNK hampir terjadi setiap hari dan terbilang nekat. Mengingat, lokasinya penemuan kayu berada di bagian dalam TNK yang tidak mudah ditembus dengan berjalan kaki.

"Semakin kita gencar melakukan patroli, justru aksi para pelaku ini semakin nekat. Tapi kita tidak akan menyerah dan tidak akan pernah berhenti terus berpatroli," tegas Hernowo.

(edo/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads