Para imigran itu masing-masing 10 orang asal negara Bangladesh, 2 asal Pakistan dan 17 imigran merupakan suku Rohingya, asal negara Myanmar. Hingga Senin (3/6/2013) mereka masih menjalani pemeriksaan.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, para imigran itu diamankan petugas Polsek Labuhan Ruku di kawasan pantai Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Saat ditangkap pada Minggu (2/6/2013) malam sekitar pukul 20.00 WIB, mereka baru saja turun dari boat yang membawa mereka dari Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penangkapan itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Asahan, AKP R Berutu menyatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal.
βUntuk penanganan selanjutnya, akan diserahkan ke pihak imigrasi,β kata Berutu kepada wartawan.
Pada Senin siang, para imigran itu diantarkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai - Asahan. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan pihak imigrasi. Rencananya mereka akan dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, Medan.
(rul/rvk)