Kasus Pembunuhan di Semarang, 6 Anggota TNI Jadi Tersangka

Kasus Pembunuhan di Semarang, 6 Anggota TNI Jadi Tersangka

- detikNews
Senin, 03 Jun 2013 20:47 WIB
Semarang - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait terbunuhnya warga Saparua, Rido Hehanusa (34), Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5 Diponegoro akhirnya menetapkan enam oknum anggota Batayon Infanteri 400/Raider Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro sebagai tersangka.

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Widodo Raharjo mengatakan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya belum bisa mengungkapkan inisial maupun jabatan dari 6 oknum tersebut. Tapi diketahui salah satunya adalah Letnan Satu (Lettu) E.

"Semuanya 6 orang dari satuan yang sama (Batalyon 400/Raider). Inisial belum bisa disebutkan karena masih dalam penyidikan," kata Widodo saat dihubungi melalui telepon, Senin (3/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Komandan Denpom IV/5 Semarang, Letkol CPM (K) Tri Wahyuningsih menambahkan, barang bukti berupa mobil, selang, dan bambu mengarah kepada 6 oknum tersebut.

"Tidak ada senjata tajam, karena tentara itu kalau memukul pas di ulu hati bisa langsung meninggal. Kami transparan saja," tandasnya.

Saat ini pihak Denpom IV/5 Diponegoro masih mengembangkan penyidikan karena masih banyak yang perlu diungkap yaitu kronologi dan lokasi kejadian.

Diberitakan sebelumnya, Rido dan teman-temannya terlibat perkelahian dengan sejumlah orang diduga anggota TNI di Liquid Cafe hari Rabu (29/5) malam. Korban kemudian berpindah ke E-Plaza, di sana dia dihampiri orang dan kemudian diajak pergi dengan menggunakan taksi.

Lalu di hari yang sama, pukul 23.00 WIB diketahui Rido sudah tewas dan diantar oleh ambulans Rumah Sakit Tentara (RST) Bhakti Wira Tamtama dalam keadaan tewas ke RS Kariadi Semarang. Hari Sabtu (1/6) lalu jenasah Rido dipulangkan ke kampung halamannya dan dibiayai sepenuhnya oleh pihak TNI.

(alg/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads