"Tersangka mengaku hanya mencari sensasi," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (3/6/2013).
Selain itu, lanjut Trunoyudho, GL mengaku melakukannya karena masalah ekonomi. Dia mengaku-ngaku sebagai pengikut sekaligus korban sekte. Diharapkan, orang yang mendengar ceritanya iba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
GL merupakan pemberi info kepada polisi soal adanya sekte seks bebas di Bandung sebelum ramainya pemberitaan heboh surat perintah ritual seks. GL berharap timbal balik dari polisi dengan informasi yang diberikan. Namun ketika penyelidikan, pengakuan GL soal lokasi aktivitas seks bebas itu ternyata tidak terbukti. Lantaran curiga, polisi mengembangkan pengusutan dan menggeledah kamar indekos GL di kawasan Caringin Bandung. Di kamar itu polisi menemukan sejumlah surat dan stempel Perpusda Kota Bandung.
Barang bukti itulah sebagai petunjuk sehingga polisi mengungkap kasus ini. Pemeriksaan intensif terhadap GL dilakukan penyidik. Akhirnya GL tak mengelak sebagai pemalsu surat ritual seks bebas. GL pun ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Bandung.
(bbn/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini