Priyo Budi dan Fahd Bertemu di Sukamiskin, Ini Komentar KPK

Priyo Budi dan Fahd Bertemu di Sukamiskin, Ini Komentar KPK

- detikNews
Senin, 03 Jun 2013 14:35 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bertemu sejumlah narapidana korupsi di LP Sukamiskin, Bandung. Salah satu yang ditemui Priyo yakni Fahd El Fouz. Keduanya diduga terkait dalam kasus korupsi Alquran yang ditangani KPK. Apa kata KPK soal pertemuan itu?

"KPK tidak punya kewenangan melarang atau mengizinkan seseorang menjenguk atau bertemu dengan narapidana. Itu sepenuhnya kewenangan Kemenkum HAM," jelas juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2013).

Johan menegaskan, apa yang dilakukan Priyo di LP sepenuhnya bukan urusan KPK. Johan hanya menjawab diplomatis saat ditanya apakah pertemuan itu mempengaruhi penyidikan kasus korupsi Alquran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK tak punya kewenangan melarang dan mengizinkan seseorang menjenguk napi," jawab Johan.

Pada Sabtu (1/6) Priyo menyambangi Fahd di LP Sukamiskin. Wamen Denny Indrayana menyebut dari laporan Kalapas Sukamiskin ada pertemuan 10 menit. Sedang Priyo mengaku hanya bertegur sapa saja dengan Fahd. Priyo mengaku datang kebetulan, karena alasan kemanusiaan.

Dia ingin melakukan semacam sidak melihat kondisi penjara. Di LP dia juga menemui Nazaruddin Cs. Priyo kemudian mengusulkan agar koruptor bisa diberi remisi.

Fahd tengah menjalani penahanan 2,5 tahun terkait kasus suap DIPD. Priyo mengamini kalau Fahd anak buahnya di MKGR. Namun Priyo menyebut apa yang ditemukan dalam catatan Fahd, soal fee untuk dirinya sebagai pencatutan.

Hakim pengadilan Tipikor dalam kasus korupsi Alquran dengan terpidana Zulkarnaen Djabbar menyebut ada uang fee yang mengalir ke Priyo dalam proyek laboratorium di Kemenag.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads