4 Kesaksian Mengejutkan yang Menyeret Politisi Ternama

4 Kesaksian Mengejutkan yang Menyeret Politisi Ternama

- detikNews
Senin, 03 Jun 2013 14:33 WIB
4 Kesaksian Mengejutkan yang Menyeret Politisi Ternama
Jakarta - Banyak nama terkenal tiba-tiba muncul dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor. Mereka yang tak pernah diduga sebelumnya, tiba-tiba menjadi pembicaraan hangat karena terseret kasus korupsi.

Dalam catatan detikcom, sedikitnya ada empat kesaksian yang membuat heboh dunia politik Indonesia. Sebab kesaksian itu berbuntut panjang dengan pemanggilan KPK atau setidaknya ramai di media.

Berikut empat kesaksian mengejutkan yang di pengadilan yang menyeret politisi ternama:

Yulianis Sebut Pentolan Banggar DPR

Yulianis
Kasus korupsi di pusaran M Nazaruddin berbuntut panjang. Mantan wakil direktur keuangan Grup Permai (perusahaan Nazar), Yulianis, menyebut sejumlah nama tenar terkait kasus dugaan korupsi di Kemenpora dan Kemendikbud.

Menurut wanita yang kini bercadar itu, ada nama lain selain Angelina Sondakh dan Wayan Koster membantu proyek di Permai Group. Ia menyebut anggota Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin untuk proyek di Kejaksaan. Selanjutnya ada Zulkarnain Djabbar, Abdul Kadir Karding dan Said Abdullah di Kemenag.

Ada juga nama mantan Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey dari FPDIP. Ia mengaku nama-nama tersebut menggiring agar proyek dalam APBN-Perubahan dapat disesuaikan dengan keinginan Permai Group mulai 2009.

"Ada juga nama Pak Olly, saya mengetahui nama-nama tersebut karena Ibu Rosa mencatatnya," tambah Yulianis.

Saat dikonfirmasi terpisah, masing-masing nama anggota DPR yang disebut membantah terlibat dalam proyek di Permai Group. Mereka juga tak pernah menerima aliran dana.

Terdakwa ESDM Seret Sutan Bhatoegana

Kosasih Abbas
Nama politikus Demokrat Sutan Bhatoegana disebut dalam sidang korupsi Solar Home System di Kementerian ESDM. Dia tercatat menerima aliran dana terkait proyek itu.

Selain Sutan, ada nama Sony Keraf, Rafiudin, Ahmad Farial dan Wati Amir. Menurut Jaksa Penuntut Umum, para anggota Dewan ini diduga menerima uang dalam rentang Rp 25-50 juta.

Pejabat ESDM yang jadi terdakwa Kosasih Abbas mengakui ada aliran dana itu. "Mengenai catatan itu benar. Saya akan menjelaskan mengenai pemberian uang ke anggota DPR," ujar Kosasih.

Sutan dengan tegas membantah terlibat dalam proyek tersebut. Ketua Komisi VII yang membidangi energi ini lalu mengungkapkan isu dia menerima uang itu mengisahkan bahwa dirinya menerima uang US$ 50 ribu saat hendak pergi ke luar negeri. Nama-nama lainnya pun sudah membantah.

"Saya nggak pernah terima proyek, how come? Nggak terima proyek, titipan proyek nggak pernah saya lakukan. Saya anti yang begitu-begitu," tuturnya.

Fahd Catut Nama Priyo

Dalam persidangan terdakwa Zulkarnaen Djabbar, Hakim anggota Alexander Marwata membacakan putusan terkait kasus korupsi Al Quran. Yang mengejutkan, di dalam pertimbangannya, ada nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Nama itu muncul karena ada catatan aliran jatah proyek yang dibuat oleh Fahd El Fouz bersama Dendy Prasetia terkait jatah dalam proyek itu.

"Pengadaan laboratorium komputer pembagian fee terdakwa I (6 persen), Vascoruseimy/Syamsurahman (2 persen), kantor (0,5 persen), PBS atau Priyo Budi Santoso (1 persen), saksi/Fahd El Fouz (3,5 persen), terdakwa II Dendy Prasetia (2,25 persen)," sebut hakim.

Fahd mengakui ada catatan itu, namun dia sambil menyebut 'sumpah demi Allah' membantah ada aliran dana ke Priyo. Menurutnya, nama sang politikus Golkar hanya dicatut demi keuntungan pribadi.

Priyo pun dengan tegas sudah membantah ada duit yang mengalir padanya. Senada dengan Fahd, dia menyebut namanya dicatut.

Kabar terakhir, ada pertemuan singkat antara Priyo dan Fahd akhir pekan lalu. Kala itu, Priyo yang aktif di MKGR bersama Fahd mendatangi LP Sukamiskin di luar jam besuk.

Teddy Rusmawan Seret Bambang Soesatyo Cs

AKBP Teddy Rusmawan menyeret sejumlah politisi dari Komisi III DPR dalam kasus Simulator SIM. Saat bersaksi bagi Irjen Djoko Susilo, dia menyebut ada dana Rp 4 miliar yang disetorkan pada beberapa nama.

Nama-nama itu adalah M Nazaruddin, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond J Mahesa dan Herman Herry. Mereka pernah mengadakan pertemuan di Restoran Basara, Jl Sudirman, Jakarta.

Berdasarkan perintah Irjen Djoko, uang dalam 4 paket kardus sebesar Rp 4 miliar ini diberikan melalui sopir dan ajudan anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo.

Politisi yang disebut Teddy sudah membantah pengakuan ini. Mereka menegaskan tak pernah menerima aliran duit tersebut.

Irjen Djoko usai persidangan juga membantah ada perintah terhadap Teddy untuk menyerahkan uang.
Halaman 2 dari 5
(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads