"Saya tidak membubarkan," ujar Hercules di PN Jakbar, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin (3/6/2013).
Menurut keterangan Hercules, dirinya saat itu hendak menuju ke rumahnya. Namun ada barisan polisi yang sedang apel dan menutup akses masuk ke jalan menuju lorong ke rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena penutupan lorong itu, Hercules mengaku sempat emosi. Hercules merujuk pada keterangan dari Kanit Kriminal Umum AKP Marbun pada
sidang sebelumnya yang menyebut Hercules tidak membubarkan apel kepolisian. Hercules yang muncul di lapangan karena mendengar adanya
suara tembakan.
"Apel bubar sendiri," ucapnya.
Sementara itu, AKBP Hengky Hariyadi tetap pada keyakinannnya bahwa Hercules sempat membubarkan apel polisi. "Saya tetap pada keterangan
saya majelis hakim," kata Hengky.
(mei/lh)