Sidang dimulai pada pukul 11.15 WIB, Senin (3/6/2013, Hercules duduk di kursi terdakwa dengan mengenakan baju batik lengan panjang berwarna biru. Sidang ini dketuai oleh Kemal Tampubolon.
"Pada saat itu pukul 16.00 WIB, saya mendapat telepon dari Kanit Krimum bahwa saat itu sedang ada apel dan mau dibubarkan Hercules," ujar Hengky dalam kesaksiannya di PN Jakbar, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat apel kedua itu, Hercules ternyata sudah berada kembali di tempat itu. Hengky kemudian menanyakan soal kejadian pembubaran itu.
"Saya tanya, kenapa Anda bubarkan?" tanya Hengky kepada Hercules saat itu.
Hercules yang ada di sana kemudian berdalih bahwa dirinya hanya ingin menemui seorang pemilik ruko di Srengseng bernama Sandra.
"Maaf komandan, salah paham komandan. Itu saya mau marahi perempuan itu," jawab Hengky mengutip jawaban Hercules.
Hercules saat itu menjelaskan, bahwa dirinya menuduh Sandra karena bisa memerintah anggota kepolisian. Namun hal itu dibantah oleh anak buah Hengky yaitu Kanit Kriminal Umum (Krimum) AKP Marbun.
"Tidak benar itu komandan. Salah semua," ucap AKP Marbun kepada saksi Hengky.
(fiq/lh)