"Bahwa itu kunjungan biasa dan pada jam sewajarnya," jelas Priyo dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Sesuai aturan yang berlaku di LP Sukamiskin, Senin-Sabtu kunjungan dilakukan pada pukul 09.00-11.30 WIB. Tidak ada kunjungan di hari Minggu. Priyo pada Sabtu (1/6) datang sekitar pukul 12.30 WIB dan baru keluar pukul 14.20 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo menegaskan kedatangannya di LP bukan sengaja menjenguk Fahd, tetapi memang karena kebetulan. Saat itu dia tengah melakukan agenda di Bandung. Priyo mengaku habis kuliah dan konsultasi dengan 3 orang profesor.
"Ini bukan terdesign, saya ambil kuliah, sebelumnya saya diminta kuliah umum. Pas mau pulang ke Jakarta, saya bersama ajudan. Sudahlah nilai-nilai kemanusiaan, tiba-tiba hadir ke Sukamiskin, agak mendadak, saya menengok beberapa, taruhlah beberapa tokoh-tokoh Golkar," urainya.
Kunjungan Priyo itu menuai kontroversi. Pertama soal kedatangannya di luar jam besuk dan yang kedua dia menemui Fahd yang notabene disebut sebagai saksi dalam kasus korupsi Alquran. Lewat catatan Fahd ada nama Priyo. Hingga hakim Tipikor menyebut dalam amar putusan untuk politisi Golkar Zulkarnaen Djabbar bahwa Priyo ikut menikmati fee. Priyo menyebut kasus ini pencatutan namanya.
(trq/ndr)