"Saksi Iim diperiksa sebagai saksi buat tersangka AAM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Senin (3/6/2013).
Selain Iim, hari ini KPK juga memanggil Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lalu Wildan. Juga staf Kementerian Pemuda dan Olahraga, Andi Farid Akbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Tetapi sampai sekarang KPK belum melakukan penahanan terhadap mantan Menpora ini.
(lh/lh)