Judi Sabung Ayam di Cilincing Digerebek, 15 Ekor Ayam Disita

Judi Sabung Ayam di Cilincing Digerebek, 15 Ekor Ayam Disita

- detikNews
Minggu, 02 Jun 2013 18:27 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian menggerebek sejumlah orang yang tengah melakukan judi sabung ayam di Jl Raya Mesjid Al-Alam, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Sebanyak 15 ekor ayam disita polisi di lokasi arena judi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, judi sabung ayam itu dilakukan di rumah milik Madzen alias Zen bin Samaun.

"Pengunjung yang datang ke TKP kurang lebih 80 orang," kata Rikwanto melalui SMS kepada wartawan, Minggu (2/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terungkapnya praktik judi sabung ayam ini setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Hingga kemudian pada Sabtu, 1 Juni 2013, polisi menindaklanjuti informasi itu dengan mendatangi ke lokasi.

Polisi kemudian menggerebek lokasi judi setelah didapati benar bahwa di rumah Zen itu tengah berlangsung judi. Di lokasi, petugas kemudian menangkap 4 orang sebagai penyelenggara dan 4 orang selaku pemain.

Barang bukti disita berupa uang tunai Rp 5.352.000, satu toples berisi sarung jalu ayam, 2 buah gulungan arena adu ayam, 1 buah jadwal bertanding adu ayam dan 2 jam dinding untuk adu ayam.

"Berikut ayam yang ditemukan di TKP sebanyak 15 ekor," tutup Rikwanto.

Polisi telah memeriksa saksi-saksi di lokasi, antara lain penjual minuman di arena judi sabung ayam. Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Entah bagaimana pak polisi menyimpan ayam sitaan itu...

(mei/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads