"Ini domainnya MA, tapi coba juga dari sisi kemanusiaan. Ini adik pas di bawahnya Bung John, yang kita butuhkan kebijakan," ujar kuasa hukum John Kei, Tofik Y Chandra usai menjenguk di Rutan Salemba, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2013).
Tofik mengakui kewenangan perizinan ada di Mahkamah Agung (MA). Saat ini pihaknya terus berusaha bertemu dengan MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
John Kei berharap bisa melihat jenazah adiknya sebelum dimakamkan di Ambon. Menurut informasi, jenazah Tito akan diterbangkan ke Ambon malam ini.
"Sebelum jenazah berangkat coba usahakan dicapai. Tapi sampai hari ini masih usaha. Prinsipnya, karutan dan jajaran sepanjang terpenuhi ngga ada masalah," tutupnya.
Tofik mengatakan, John Kei measa sangat kehilangan atas kematian adiknya yang ditembak orang tak dikenal itu. "Saya sempat ngobrol, tapi apapun namanya keluarga, apalagi adik, sangat dekat. Dan yang urus masalah Bung John selama ini, Tito. Pasti kehilangan," katanya.
(mpr/nal)