Demikian salah satu hasil ketetapan pada pertemuan Implementation Review Group United Nations Conventions against Corruption/IRG UNCAC sesi keempat yang diselenggarakan di markas PBB, Wina, Austria pada 26-31 Mei 2013.
โTerpilihnya Indonesia sebagai reviewer merupakan kali kedua setelah sebelumnya bersama dengan Belarus menjadi pengulas atas Iran pada tahun 2011-2013,โ ujar Dubes/Wakil Tetap RI (Watapri ) di Wina Rachmat Budiman selaku Vice President Konferensi Negara Pihak UNCAC seusai sidang, Jumat (31/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ulasan implementasi merupakan suatu mekanisme untuk meninjau implementasi negara pihak atas UNCAC yang merupakan mandat Resolusi 3/1 dari UNCAC. Mekanisme ini dilakukan dengan sistem peer review dimana satu negara akan direview oleh pakar dari dua negara pihak UNCAC.
Penentuan negara yang akan berpartisipasi ditentukan melalui drawing of lots (pengundian) pada IRG setiap tahunnya.
Pada putaran pertama pelaksanaan review (2010-2015), tinjauan difokuskan pada implementasi negara pihak atas Bab Tiga UNCAC mengenai Kriminalisasi dan Penegakan Hukum, dan Bab IV mengenai Kerjasama Internasional.
โTerpilihnya kembali Indonesia semakin menegaskan komitmen global dan meningkatkan kepercayaan Indonesia dalam kerjasama internasional untuk memberantas korupsi,โ terang Dubes.
Pertemuan IRG dibentuk untuk melakukan tinjauan dan upaya untuk memperbaiki mekanisme review implementasi. Pertemuan juga mengidentifikasi bantuan teknis yang dibutuhkan oleh negara pihak yang melakukan proses review guna melaksanakan implementasi UNCAC secara efektif dan efisien.
IRG sesi keempat ini dihadiri lebih dari 300 delegasi dari 167 Negara, ditambah wakil dari masyarakat madani, organisasi regional dan internasional.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Duta Besar/Watapri Wina dan beranggotakan Pejabat Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Luar Negeri dan KBRI/PTRI Wina.
Pada pertemuan ke 4 IRG ini, Duta Besar/Watapri Wina memimpin sesi akhir pertemuan selaku Vice President Konferensi Negara Pihak UNCAC untuk masa tugas 2011-2013.
(es/es)