Depresi karena Menganggur, Pria di Inggris Bunuh Istri

Depresi karena Menganggur, Pria di Inggris Bunuh Istri

- detikNews
Sabtu, 01 Jun 2013 12:51 WIB
Michael Cole (Daily Mail)
London - Tertekan karena lama menganggur, seorang suami di Inggris nekat menikam istrinya hingga tewas. Perbuatan keji ini dilakukan setelah ajakannya untuk bunuh diri bersama ditolak oleh sang istri.

Seperti dilansir Daily Mail, Sabtu (1/6/2013), pria bernama Michael Cole (56) ini merasa hidupnya bersama sang istri tidak berarti karena sepanjang waktu keduanya hanya menghabiskan waktu dengan menonton televisi. Cole pun mengajak istrinya, Susan (53) untuk bunuh diri bersama.

Namun ternyata sang istri menolak dan Cole pun terpikir perbuatan nekat ini. Dengan palu dan pisau, Cole membunuh istrinya sendiri yang telah dinikahinya selama 32 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, Cole sempat berusaha bunuh diri dengan memotong nadi dan juga minum obat hingga overdosis. Namun dia selamat dari dua percobaan bunuh diri tersebut.

Cole kemudian menyimpan jasad istrinya di kediaman mereka yang ada di pinggi pantai Devon, Inggris selama 2 hari. Hingga akhirnya Cole menelepon polisi dan mengakui seluruh perbuatannya.

Kasus ini dibawa ke persidangan, di mana Cole dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan. Dia dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan.

"Anda membunuh istri Anda di rumah. Anda telah menikahinya selama 32 tahun dan Anda membunuhnya dengan menusuknya di leher dengan pisau. Anda juga memukulnya di bagian belakang kepala dengan palu," ujar hakim Francis Gilbert saat menjatuhkan vonis.

"Anda menelepon polisi dan memberi tahu operator bahwa Anda telah membunuh istri Anda. Polisi menemukan jasadnya di ranjang dengan ditutup selimut dan kepalanya ada di atas bantal," imbuhnya.

Terungkap dalam persidangan bahwa, pasangan suami-istri ini depresi karena tidak bekerja dan hanya memiliki sedikit uang untuk hidup.

(nvc/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads