Seorang Calon Hakim Agung Hartanya Mencapai Rp 4,9 M

Seleksi Calon Hakim Agung

Seorang Calon Hakim Agung Hartanya Mencapai Rp 4,9 M

- detikNews
Sabtu, 01 Jun 2013 09:30 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akan melakukan verifikasi harta kekayaan 35 peserta calon hakim agung . KY mencatat seorang kandidat di suatu wilayah di Sumatera memiliki kekayaan Rp 4,9 miliar. Kira-kira apa saja hartanya?

"Ini Komisioner KY sudah di Sumatera dan akan melihat tempat tinggal, barang, dan dokumen si calon," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar kepada detikcom, Sabtu (1/6/2013).

Calon hakim agung dengan total kekayaan Rp 4.921.624.074 tersebut berasal di suatu wilayah di Sumatera, dan hendak mengisi kamar pidana. Sementara KY mencatat seorang calon yang paling sedikit hartanya juga berasal dari Sumatera, melamar untuk kamar perdata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah terbanyak ini berasal dari hakim karir. Jumlah harta paling sedikit dari non karir, seorang dosen, sebesar Rp 316.760.000," ujar Asep.

KY hanya akan melihat langsung harta kekayaan fisik yang dimiliki para calon seperti mobil, properti, perhiasan, dan lainnya. Untuk data transaksi via rekening, KY akan menggandeng KPK dan PPATK.

"Kita akan minta dokumen PPATK dan KPK seperti biasa, itu rutin," tutup Asep.


(vid/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads