Surat Perintah Seks Bebas, Polisi Lakukan Uji Labfor

Surat Perintah Seks Bebas, Polisi Lakukan Uji Labfor

- detikNews
Sabtu, 01 Jun 2013 06:04 WIB
Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudho Andiko, membantah telah menetapkan tersangka dalam kasus 'Surat Perintah' yang beredar di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait keaslian surat tersebut.

"Asli atau palsu itu bukan kewenangan penyidik untuk mengatakannya, tapi hasil scientifik dari uji labfor. Kita masih uji labfor surat tersebut," kata Yudho saat berbincang dengan detikcom, Jumat (31/5/2013) malam.

Dari penyelidikan, pihaknya banyak menemukan kejanggalan terkait keaslian surat tersebut. Hal itu terlihat dari adanya materai yang terdapat di dalam surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat apapun di format pemerintah daerah masa iya memakai materai," kata Yudho.

Materai, dia melanjutkan, dalam surat pemerintahan daerah digunakan untuk mengikat suatu perjanjian. Legitimasi. Begitu pula kejanggalan lainnya, yaitu tanda tangan palsu yang tertera dalam surat tersebut.

Hingga saat ini, kepolisian masih memeriksa tiga orang saksi dalam membantu penyelidikan tersebut. Satu diantaranya adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Dua lainnya adalah pegawau di instansi tersebut.

(ahy/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads