Hakim Pesta Narkoba, Penegak Hukum Jika Bersalah Sanksi Harus Lebih Berat

Hakim Pesta Narkoba, Penegak Hukum Jika Bersalah Sanksi Harus Lebih Berat

- detikNews
Sabtu, 01 Jun 2013 05:26 WIB
Jakarta - Vonis hakim yang berpesta narkoba Puji Wijayanto dinilai telah menyayat nilai keadilan. Sebagai abdi hukum, vonis yang diberikan haruslah lebih berat.

"Kalau hakim tertangkap, harus dijatuhkan hukuman lebih berat. Dia penegak hukum, dia tahu narkoba itu salah. Kalau hanya dua tahun, tidak mendidik dan membuat orang takut," kata Direktur Utama Eksekutif Indonesia Round Table, Todung Mulya Lubis, di Hotel Sahid Jaya, Jalan Jend Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2013).

Todung juga menilai proses rekrutmen hakim harus dievaluasi karena menimbang perilaku hakim Puji yang ditangkap mengkonsumsi narkoba bersama empat wanita di klub malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, anggota Komisi Nasional dan Hukum Tata Negara Fajrul Falaakh menyebutkan sanksi pidana tidak cukup diberikan. Sanksi lain berupa kode etik dan perilaku hakim juga harus diberikan, seperti pemberhentian permanen.

"Jangan diartikan penerapan sanki pidana lalu dapat ditukar dengan pelanggaran kode etik. Komunitas profesi juga akan menghukum seperti apa nanti," ujar Fajrul.

Hakim Puji divonis 2 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Belum diketahui pertimbangan majelis hakim yang memvonis hakim Puji ini.

(vid/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads