Surat Perintah Seks Bebas, Polrestabes Bandung Belum Tentukan Tersangka

Surat Perintah Seks Bebas, Polrestabes Bandung Belum Tentukan Tersangka

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 20:12 WIB
Jakarta - Kepolisian belum menemukan tersangka dalam kasus 'Surat Perintah' seks bebas yang beredar di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung. Pernyataan ini membantah kabar yang beredar bila kepolisian sudah menemukan tersangka dalam kasus yang menggegerkan itu.

"Belum ada tersangka," tegas Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Rakhman Baso, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jl Jawa, Jumat (31/5/2013).

Penyidik, Rakhman, masih melakukan pemeriksaan dan menngumpulkan keterangan saksi-saksi. Hingga saat ini polisi telah memeriksa tiga saksi dari lingkungan dinas Pemerintah Kota Bandung, termasuk kepala dinasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kepala Satuan Brimob Polda Jabar ini menambahkan, penyidik telah mengecek sejumlah tempat untuk memeriksa dugaan dilakukannya seks bebas seperti tercantum dalam surat tersebut. Namun yang dilakukan bukanlah penggeledahan atau penggerebekan.

"Kita hanya melakukan pengecekan tempat yang disebut sebagai tempat ritual, tapi kami tanyakan kepada pemilik (tempat yang diduga-red), sampai hari ini keterangannya tidak ada ritual," tuturnya.

(tya/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads