Sidak Mal Arion, Wakil Wali Kota Jaktim Tak Dapati Perokok

Sidak Mal Arion, Wakil Wali Kota Jaktim Tak Dapati Perokok

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 19:07 WIB
(Foto: Edward Febriyatri/detikcom)
Jakarta - Wakil Wali Kota Jakarta Timur Husain Murad melakukan sidak perokok di Mal Arion, di Hari Tanpa Tembakau Sedunia hari Jumat (31/5/2013) ini. Setelah berkeliling mal, Husain tak berhasil mendapati perokok di dalam mal.

Husain memimpin sidak didampingi Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Timur Evita. Setelah berkeliling dari lantai 1 ke lantai 3 kemudian turun lagi ke lantai 1, Husain dan jajaran tak mendapati perokok.

Kemudian Husain bertemu dengan Direktur Mal Arion, Jonathan. Mereka lantas berbincang tentang
Perda Nomor 2/2005, Pergub Nomor 7/2005 dan Pergub Nomor 88/2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok, yang ditempel di pintu masuk mal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Evita menuturkan pihaknya tidak akan segan-segan menindaklanjuti temuan yang didapat bila ada pelanggaran alias menemui perokok di kawasan dilarang merokok.

"Pencabutan izin dan beberapa kali teguran telah dilakukan. Peringatan di mass media soal pemberhentian pun sudah dilakukan. Kami bukan mencari siapa yang salah, tapi ingin menciptakan bagamana mencari lingkungan yang baik," kata Evi.

Evi menjelaskan dalam Pergub sudah dijelaskan kalau setiap perokok tidak diperbolehkan merokok di area bebas rokok.

"Dalam Pergub No 88 Tahun 2013, merokok didalam gedung haram hukumnya. Di pagarnya pun tidak boleh," jelas dia.

(edo/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads