"Saya pernah diminta ke Subang, untuk menemui Nana Suryana, dia tukang kebun yang mengurusi kebun di sana," kata Legimo di PN Tipikor Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Legimo beberapa kali ke Subang untuk memberikan uang kepada Nana. Dalam setiap pemberiannya, Legimo memberikan uang nilainya ratusan juta rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Legimo juga pernah diminta untuk bertemu dengan seorang bernama Erik Maliangkay. Dia adalah seorang notaris.
"Pernah ke Erik Maliangkay, dia seorang notaris," kata Legimo.
Pernah juga Legimo menyerahkan uang ke Solo, kepada pria bernama Noviyanto. "Pernah menyerahkan uang. Ke Noviyanto, dia pembuat rumah Joglo di Solo," kata
Namun Legimo, tidak menjelaskan secara rinci kapan dan berapa jumlah uang yang diserahkan kepada Noviyanto. Uang pernah diserahkan kepada Noviyanto selama beberapa kali.
"Tahun 2010 kalau nggak salah. Ada sebanyak empat kali," kata Legimo.
Uang-uang tersebut, kata Legimo, diterima Irjen Djoko dari para pengusaha. Terkadang uang diambil oleh Irjen Djoko, kadang sang jenderal memerintahkan Legimo untuk menyerahkan kepada orang lain.
(fjp/mad)