Legimo Pernah Diminta Irjen Djoko Biayai Pembangunan Rumah Joglo di Solo

Sidang Dugaan Korupsi Proyek Simulator SIM

Legimo Pernah Diminta Irjen Djoko Biayai Pembangunan Rumah Joglo di Solo

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 17:18 WIB
Jakarta - Kompol Legimo tidak hanya menerima uang titipan para pengusaha untuk Irjen Djoko Susilo selaku Kakorlantas Mabes Polri. Bendahara Satker Korlantas ini juga pernah menyerahkan uang dari pengusaha untuk membayar pembangunan rumah milik Irjen Djoko di Solo.

"Pernah menyerahkan uang ke Noviyanto, dia pembuat rumah Joglo di Solo," kata Legimo di PN Tipikor Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Namun Legimo, tidak menjelaskan secara rinci kapan dan berapa jumlah uang yang diserahkan kepada Noviyanto. Uang pernah diserahkan kepada Noviyanto selama beberapa kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun 2010 kalau nggak salah. Ada sebanyak empat kali," kata Legimo.

Di dalam perkara ini jaksa KPK mendakwa Irjen Djoko Susilo, telah memperkaya diri dan menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek simulator SIM untuk roda dua dan roda empat di tahun 2011. Dari total anggaran proyek Rp 196 M, Rp 144 M di antaranya menguap karena adanya praktek penggelembungan harga secara besar-besaran.

Penyidik KPK juga menetapkan Budi Susanto, pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan yang menggarap proyek ini, sebagai tersangka. Proyek disubkontrakkan ke PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang dipimpin Sukotjo Bambang. Nama terakhir juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Wakakorlantas, Brigjen Didik Purnomo juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang Rp 50 juta dari Sukotjo Bambang. Berkas Budi Susanto, Sukotjo Bambang dan Brigjen Didik dihadirkan secara terpisah dengan berkas Irjen Djoko Susilo.


(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads