"Kalau sebelumnya PKS menolak, kan belum ada Undang-undangnya. Sekarang sudah ada. Nah, sekarang yang dilanggar PKS bukan koalisi tapi Undang-undang," kata Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Pemerintah dan DPR sudah menyepakati UU APBN 2013, bahwa kewenangan menaikkan BBM berada di tangan pemerintah. Nurhayati juga mengaitkan sikap PKS tersebut dengan sesumbar PKS yang ingin keluar koalisi, tapi tidak jadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koalisi tidak membicarakan sanksi khusus bagi PKS. Nurhayati menyesalkan sikap PKS yang dinilainya tidak dewasa ini.
"Buat saya, saya hanya menyesalkan saja," ucapnya.
(dnu/van)