PKB Dukung Wajib Militer untuk Warga Sipil

RUU Komponen Cadangan

PKB Dukung Wajib Militer untuk Warga Sipil

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 16:37 WIB
Ilustrasi: Latgab TNI
Jakarta - PKB menyatakan dukungannya terhadap RUU Komponen Cadangan Pertahanan Keamanan. Dalam RUU itu, PNS dan buruh wajib mengikuti pelatihan militer.

"Tapi wajib militer itu bukan hanya untuk persiapan perang. Lebih dari itu, wajib militer sebagai upaya menyadarkan warga negara bahwa mempertahankan NKRI wajib hukumnya," kata Wasekjen PKB Abdul Malik Haramain dalam pesan singkatnya kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Menurutnya, mempertahankan negara bukan semata tugas TNI, melainkan seluruh warga negara. Dirinya mendukung jika PNS diwajibkan mengikuti pelatihan militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua warga negara, kecuali yang tidak memenuhi syarat, wajib dalam membela negara dan mengikuti pendidikan wajib militer," kata Anggota Komisi II ini.

Negara wajib menjamin semua warganya yang ikut sebagai komponen cadangan, kelak. Dengan komponen cadangan, Indonesia jadi lebih siap menghadapi tantangan global.

"Dinamika global semakin cepat. Dalam situasi apapun, negara bersama warganya harus selalu siap mempertahankan negara," katanya.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads