"Kita Golkar tidak ada dan tidak pernah mencampuri instansi penegak hukum. Eman-eman (sayang). Dulu golkar ikut berjuang sama-sama dengan yang lain untuk mendirikan KPK. Golkar sangat mendukung upaya Kejaksaan dan Kepolisian juga. Kalau kita intervensi, eman-eman," tutur Ade ketika ditanya soal Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Namun demikian, Golkar akan memberikan bantuan hukum jika diminta. Bantuan hukum tersebut disediakan untuk Zulkarnaen Djabar, Dendi Prasetya, dan termasuk Priyo Budi Santosa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarnaen Djabar menyatakan akan banding. Golkar menanggapi sikap tersebut sebagai hak hukum yang perlu dihargai dari Zulkarnaen
"Pak Zul kan sudah bilang akan banding, itu kan hak warga negara. Kita menghargai upaya itu. Siapapun kita, kalau merasa diperlakukan tidak adil, harus memperjuangkan hak-haknya. Kita harus hargai," kata Ade.
Sementara itu menurut Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, pihaknya menyerahkan ke proses hukum yang sudah berjalan.
"Karena kita yakin KPK selama ini kan selalu memakai tidak hanya keterangan satu alat bukti tapi dua alat bukti. Jadi kalau dikatakan itu keterangan alat bukti itu masih satu alat bukti. serahkan mekanisme yang berlaku saja," tutup Bambang.
(dnu/ndr)