Dibui 28 Tahun, Pria Muda Ini Akan Menikah di Penjara

Dibui 28 Tahun, Pria Muda Ini Akan Menikah di Penjara

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 14:59 WIB
Lima, - Meringkuk di sel tahanan, bukan berarti tak bisa menikah. Seorang pria Belanda yang dibui di Lima, Peru atas pembunuhan seorang wanita Peru, akan menikah di penjara. Pernikahan tahanan bernama Joran Van der Sloot (25) tersebut menurut rencana akan digelar bulan depan.

Pengacaranya, Maximo Altez mengatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (31/5/2013), pernikahan sipil itu akan digelar di penjara berpengamanan maksimum Piedras Gordas di distrik Ancon, pinggiran ibukota Lima. Pernikahan itu akan dipimpin oleh seorang pejabat dari distrik Ancon.

Altez tidak menjelaskan siapa wanita yang akan dinikahi kliennya itu. Hanya dikatakannya bahwa dia merupakan wanita Peru. Van der Sloot sendiri tengah menjalani vonis hukuman 28 tahun penjara yang dijatuhkan padanya atas kasus pembunuhan seorang wanita muda Peru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap Institut Penjara Nasional akan memberikan kami izin," kata pengacara tersebut. Dikatakan Altez, dirinya akan menjadi pendamping mempelai pria dan sekaligus sebagai satu-satunya tamu yang diundang ke seremoni tersebut.

Van der Sloot mengaku bersalah dan divonis 28 tahun penjara pada Januari 2012 lalu atas "pembunuhan keji dan brutal" wanita Peru berumur 21 tahun, Stephany Flores. Dalam peristiwa yang terjadi 30 Mei 2010 itu, korban dianiaya dan dicekik hingga tewas di sebuah kamar hotel di Lima.

Van der Sloot juga diincar oleh otoritas Amerika Serikat karena dijadikan tersangka utama dalam kasus hilangnya seorang pelajar AS bernama Natalee Holloway (18) di Pulau Aruba, Karibia pada tahun 2005. Van der Sloot meminta uang US$ 25 ribu dari orangtua Holloway sebagai imbalan atas informasi mengenai putri mereka tersebut.

Begitu dia mendapatkan uang tersebut, Van der Sloot kabur ke Peru. Otoritas Peru memutuskan bahwa Van der Sloot baru bisa diekstradisi ke AS setelah dia menyelesaikan masa tahanannya di negeri itu.


(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads