"Aksi teror via internet, mereka dengan sengaja membeli senjata bahkan menggunakan video call," kata Direktur Penindakan BNPT Petrus Golose dalam diskusi di PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Aksi yang terendus di youtube, lanjut Petrus, salah satunya kelompok Mustakim. Dahulu dia pernah tertangkap dan kemudian muncul lagi di Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melakukan propaganda, mereka juga ada kegiatan lain seperti hacking untuk pendanaan terorisme dan belajar membuat bom melalui internet.
"Ada juga pelatihan teror secara online. Kemudian ada yang pakai video call, jadi misal yg di JW Marriot ini diawasi Syaifudin Zuhri, jadi kontrol takutnya pas eksekusi si pelaku berubah mindset. Nah ini bisa juga lewat facebook," jelasnya.
"Kita punya UU No 15/2003, UU No 11/2008, dan UU No 9/2013 dalam meminimalisasi kegiatan terorisme, selain itu kita juga sudah melakukan penegakan hukum bagi pelanggar-pelanggarny," tutup Petrus.
(ndr/gah)