12 Orang Diciduk Polisi Saat Pesta Ganja di Bogor, Termasuk 2 Perempuan

12 Orang Diciduk Polisi Saat Pesta Ganja di Bogor, Termasuk 2 Perempuan

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 13:27 WIB
Bogor - Polisi menangkap 12 orang yang menggelar pesta ganja di sebuah rumah di Bogor. Dua di antaranya perempuan. Polisi masih mengembangkan kasus ini, terutama soal asal-muasal ganja.

Rumah tempat pesta berlokasi di Kampung Situ Pete Rt 001/006 Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan satu bungkus kecil batang ganja dan satu linting ganja yang bekas dipakai.

"Saat digeledah, kita temukan barang bukti ganja," kata Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Hepi Hanafi, Jumat (31/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

12 orang yang diamankan polisi antara lain berinisial AA (18), ST (27), IF (19), NU (25), RG (17), AN (20), SP (20), IQ (15), AN (16), EK (18), RA (20), YL (15).

Saat ini, 12 remaja tersebut masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. "Kita masih kembangkan, masih menyelidiki dari mana pelaku mendapat pasokan ganja," kata AKP Hepi.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads