"Selama itu masih belum menjadi fakta hukum, kita harus tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Wasekjen Golkar Tantowi Yahya saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (31/5/2013).
Priyo disebut dalam putusan yang dibacakan hakim anggota Alexander Marwata. Dalam membacakan pertimbangan unsur pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor, Alexander menyebut lengkap nama-nama yang dicatat Fahd El Fouz bersama Dendy Prasetia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarnaen Djabar yang juga politisi Golkar divonis 15 tahun penjara. Sedang anaknya diganjar hakim dengan vonis 8 tahun penjara.
(van/ndr)