PAN: Sipil Wajib Militer Harus Dihitung Ulang

RUU Komponen Cadangan

PAN: Sipil Wajib Militer Harus Dihitung Ulang

- detikNews
Jumat, 31 Mei 2013 10:43 WIB
ilustrasi: Kopassus
Jakarta - Partai Amanat Nasional menilai belum saatnya warga sipil di Indonesia diwajibkan berlatih militer untuk kemudian menjadi anggota komponen cadangan. Karena dampak negatifnya sangat banyak.

"Secara normatif memang negara membutuhkan cadangan. Jadi selalu ada tentara cadangan yang dikerahkan pada saat bela negara. Tapi untuk Indonesia itu saya rasa wajib militer harus dihitung ulang dan ditimbang masak-masak," kata Waketum PAN Dradjat Wibowo kepada detikcom, Jumat (31/5/2013).

Jumlah penduduk Indonesia juga sangat besar. Seandainya hanya pelajar yang diwajibkan berlatih militer menjadi bagian dari komponen cadangan pun sudah sangat besar dana yang diperlukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelajar bisa belasan juta malah mungkin lebih. Konsekuensi dari belasan juta ikut wajib militer itu besar sekali anggarannya," kata Dradjat.

Yang kedua menyangkut konsekuensi sosial. Karena keamanan nasional masih sering diganggu oleh tindakan kekerasan seperti tawuran, pelatihan militer dianggap berbahaya.

"Kita juga lihat sipil pakai softgun untuk ngancam-ngancam. Ketika wajib militer mereka akan terlatih memakai senjata walaupun tidak boleh dibawa pulang. Kita bisa melihat menggunakan berbagai bentuk kekerasan nah aspek-aspek ini harus kita pertimbangkan," kata Dradjat.

"Kalau penegakan hukum masih lemah kemudian sistem sosial kita belum siap itu bisa menimbulkan ekses negatif. Nanti mahasiswa terlatih tawuran. Jadi tawurannya jauh lebih bahaya, nah itu yang harus dipertimbangkan," tandasnya.

RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara mengatur PNS dan pekerja swasta wajib latihan militer. Selama latihan mereka akan mendapat gaji dan asuransi jiwa. Setelah pelatihan, mereka menjadi bagian dari komponen cadangan militer selama masa bakti 5 tahun.



(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads