Ladang itu terletak di Gunung Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Untuk menuju ke Lokasi tersebut, petugas harus menempuh perjalanan dengan medan yang barat hingga berjalan kaki sekitar 3 jam.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, temuan ladang ganja itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya langsung melakukan pengembangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poeloeng mengatakan, dalam 1 hektar itu pihaknya menemukan 5.000 batang ganja siap panen dengan tinggi mencapai 2 meter. Akibat medan yang terlalu berat, pihaknya terpaksa memusnahkan sebagian besar barang bukti itu di lokasi dan sebagian lagi dibawa ke Mapolres.
Dalam upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba jenis ganja, pihaknya akan terus berupaya melakukan operasi terhadap ladang ganja yang ada di Aceh Utara.
"Karena kemungkinan besar disinyalir masih banyak warga yang menanam ganja di kawasan pengunungan Aceh Utara. Kita harap peran masyarakat untuk membantu polisi dalam mengungkap peredaran narkoba," ujarnya.
(jor/jor)