Disebut Sudah Tersangka oleh Pengacara PKS, Ini Reaksi Johan Budi

Disebut Sudah Tersangka oleh Pengacara PKS, Ini Reaksi Johan Budi

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 18:20 WIB
Jakarta - Pengacara PKS, Suhardi La Maira, menyebut Jubir KPK Johan Budi sudah berstatus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang PKS laporkan ke Mabes Polri. Pernyataan tersebut sudah dibantah oleh kepolisian. Kini giliran Johan yang hendak melaporkan ke polisi.

"Saya secara pribadi ingin melaporkan balik. Tapi karena saya masih jubir KPK saya harus konsultasi dengan pimpinan KPK," kata Johan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).

Johan mengatakan, sejauh ini pimpinan KPK belum memberikan lampu hijau terkait permohonannya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini pimpinan belum mengizinkan saya melapor balik. Katanya jangan dulu," kata Johan.

Mengenai pelaporan yang dilakukan PKS, Johan tidak mempermasalahkan. Karena itu merupakan hak dari setiap pihak.

"Itu hak PKS melaporkan siapa saja," kata Johan.

Pengacara PKS Suhardi La Maira ditemani anggota Komisi III DPR Nasir Jamil mendatangi Bareskrim Polri. Tujuan keduanya, menanyakan kasus laporan PKS pada Juru Bicara KPK Johan Budi. Suhardi mengaku sudah bertemu penyidik, dia juga mengklaim Johan Budi yang dilaporkan sudah menjadi tersangka.

"Sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saya juga menghormati proses penegakan hukum, kita tidak bisa mendahului," jelas Suhardi yang ditemani Nasir di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Suhardi mengaku kedatangannya bersama Nasir khusus menanyakan perkembangan kasus laporan PKS itu. Dia juga menegaskan akan kembali dengan menambah pasal baru untuk Johan Budi.

"Hanya Johan Budi yang kita laporkan. Akan ada laporan berikutnya," terang Suhardi.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads