Berkas Kasus Luthfi Lengkap, Darin akan Dihadirkan dalam Sidang

Berkas Kasus Luthfi Lengkap, Darin akan Dihadirkan dalam Sidang

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 17:29 WIB
Darin Mumtazah (twitter)
Jakarta - Penyidik KPK batal menghadirkan Darin Mumtazah sebagai saksi karena berkas penyidikan Luthfi sudah dinyatakan lengkap. Namun jaksa KPK yang akan menghadirkannya di persidangan.

"Karena berkas LHI sudah ke penuntutan, kemungkinan Darin tidak jadi diperiksa oleh penyidik," ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Johan mengatakan, Darin akan dihadirkan oleh jaksa di pengadilan. Sidang dengan terdakwa Luthfi akan digelar pada pertengahan Juni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan dihadirkan di pengadilan sebagai saksi untuk LHI," ujar Johan.

Hari ini, tim KPK untuk ketiga kalinya memanggil Darin namun remaja putri tersebut tidak ada di rumahnya di Jatinegara, Jaktim. Penyidik lantas menemui ketua RT setempat.

(fjp/lh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads