Komisi IX DPR: Jangan Wajibkan Buruh Latihan Militer!

RUU Komponen Cadangan

Komisi IX DPR: Jangan Wajibkan Buruh Latihan Militer!

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 16:55 WIB
Jakarta - RUU Komponen Cadangan mewajibkan PNS dan buruh untuk mengikuti pelatihan militer. Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR, Poempida Hidayatulloh siap mencermati RUU itu. Namun dirinya tidak setuju jika kalangan buruh diwajibkan ikut pelatihan militer.

"Jangan dijadikan program wajib, karena dalam konteks ini tidak semua orang siap secara fisik dan mental. Harus dibuat tidak kaku Undang-undangnya. Karena kalau kaku, berbahaya," kata Anggota Komisi IX Poempida di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Poempida memandang memang ada muatan positif dalam RUU ini. Buruh Migran bisa mendapat suntikan nasionalisme dan ketahanan yang menunjang hidup mereka di perantauan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, jika tidak diatur dengan seksama, maka kewajiban paramiliter ini bisa rawan penyalahgunaan. Kewajiban pelatihan militer bisa menjadi instrumen ancaman bagi buruh yang aktif memperjuangkan hak-haknya.

"Kita jangan suudzon terhadap RUU itu, tapi juga jangan disalahgunakan. Misalnya, buruh-buruh yang vokal dalam serikat pekerja kemudian, sebagai hukuman, dia diwajibkan mengikuti pelatihan militer," tuturnya.

Poempida menyatakan akan mengawal RUU ini jika sampai ke Badan Legislatif, kelak. Pengawalan ini penting agar tidak terjadi instrumentalisasi kewajiban militer guna memberangus aksi buruh.

"Itu kan ranahnya Komisi I, tapi nanti kan dibahas di Baleg. Saya akan ada di Baleg, dan nanti akan kita pantau dan kita sikapi," ujarnya.


(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads