"Jangan dijadikan program wajib, karena dalam konteks ini tidak semua orang siap secara fisik dan mental. Harus dibuat tidak kaku Undang-undangnya. Karena kalau kaku, berbahaya," kata Anggota Komisi IX Poempida di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Poempida memandang memang ada muatan positif dalam RUU ini. Buruh Migran bisa mendapat suntikan nasionalisme dan ketahanan yang menunjang hidup mereka di perantauan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita jangan suudzon terhadap RUU itu, tapi juga jangan disalahgunakan. Misalnya, buruh-buruh yang vokal dalam serikat pekerja kemudian, sebagai hukuman, dia diwajibkan mengikuti pelatihan militer," tuturnya.
Poempida menyatakan akan mengawal RUU ini jika sampai ke Badan Legislatif, kelak. Pengawalan ini penting agar tidak terjadi instrumentalisasi kewajiban militer guna memberangus aksi buruh.
"Itu kan ranahnya Komisi I, tapi nanti kan dibahas di Baleg. Saya akan ada di Baleg, dan nanti akan kita pantau dan kita sikapi," ujarnya.
(dnu/van)