Hanura Setuju PNS dan Pekerja Wajib Dilatih Militer

RUU Komponen Cadangan

Hanura Setuju PNS dan Pekerja Wajib Dilatih Militer

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 16:09 WIB
Jakarta - Draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Komponen Cadang Pertahanan Nasional sudah di DPR dan siap dibahas. Setelah PPP, Fraksi Partai Hanura menyatakan persetujuannya.

Anggota komisi I DPR dari Hanura, Susaningtyas Kertopati, menilai tak perlu khawatirkan dengan RUU ini, karena pendidikan militer bukan berarti mempersenjatai sipil.

"Pelatihan itu di negara lain seperti Malaysia sudah melakukannya, dan itu bagus untuk peningkatan nasionalisme, cinta dan bela tanah air," kata Susaningtyas Kertopati, saat dihubungi, Kamis (30/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Undang-undang komponen cadangan perlu karena di Undang-undang TNI sudah mengatur tentang komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung.

"Kok ketakutan militeristik, pelatihan bukan dipersenjatai. Kita akan liat eskalasinya, kalau suatu saat eskalasi meningkat, paling tidak rakyat sudah siap," ungkapnya.

Lebih jauh ia menyatakan, yang terpenting sebetulnya bukan tentang perlu tidaknya komponen cadangan alias pendidikan militer bagi sipil, tapi proses pengesahan Undang-undang itu yang harus disoroti publik.

"Yang paling penting menurut saya adalah politik anggaran yang harus diawasi, kemudian mekanisme dan rekrutmennya seperti apa," ucapnya.

"Undang-undang ini memang dibutuhkan, tapi harus diwaspadai substansi, politik anggaran dan mekanisme tadi," imbuh politisi Hanura itu.

(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads