Buntut Tewasnya Anggota DPRD Ndunga, 2 Tewas dalam Perang Suku di Wamena

Buntut Tewasnya Anggota DPRD Ndunga, 2 Tewas dalam Perang Suku di Wamena

- detikNews
Kamis, 30 Mei 2013 14:01 WIB
Jakarta - Dua orang dari dua kelompok masyarakat di Wamena tewas dalam perang suku pagi ini. Perang suku pecah menyusul tewasnya salah seorang anggota DPRD Kabupaten Ndunga, Eka Tabuni, yang dianiaya tiga orang warga.

Kabagpenum Polri, Kombes Agus Rianto, mengatakan bentrok lanjutan terjadi pada pukul 07.45 WIT. Sementara Rabu kemarin bentrokan antar dua kelompok terjadi sore sekitar pukul 16.30 WIT. Dua orang terluka akibat panah dari kelompok lawan.

"Satu orang meninggal dunia dan 22 luka-luka dari salah satu kelompok. Sementara kelompok lainnya terdapat satu korban meninggal dunia dan enam orang luka-luka," kata Agus di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentrokan terjadi hampir dua jam. Masing-masing kelompok mempersenjatai diri mereka dengan senjata tajam dan panah.

"Upaya Polri melakukan penyekatan dan penjagaan di masing-masing wilayah dan memberikan imbauan supaya tidak melanjutkan perang," ujar Agus.

Sebelumnya, Eka Tabuni, anggota DPRD Kabupaten Ndunga, Wamena, Papua, tewas setelah dianiaya tiga orang pelaku dari masyarakat Mafunduma, Rabu (29/5/2013) sekitar pukul 15.00 WIT.

Motif para pelaku menganiaya hingga tewas korbanya karena Eka diduga pelaku pembunuhan salah seorang kerabat pelaku yang bekerja sebagai Kabag Umum di Kabupaten Wamena.

Korban dianiaya di Sentani, Jayapura, setelah sebelumnya dikuntit oleh para pelaku. Korban mengalami luka-luka cukup parah di sekujur tubuhnya, diduga akibat hantaman benda tumpul dan senjata tajam yang dihujamkan pera pelaku ke Eka Tabuni.

"Korban mengalami beberapa luka terutama luka bacok di kepala bagian belakang, luka tusuk senjata tajam di bagian leher, dan luka sabetan parang pada kaki kiri, lipatan lutut nyaris putus," kata Agus.

Pelaku selanjutnya melarikan diri ke Kampung Yabaso, Ujung Bandara Sentani. Pelaku berhasil ditangkap aparat, mereka adalah LG (36), IW (19), NA (25). Seluruhnya ditahan di Polres Sentani, Jayapura.


(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads